Thursday, December 17, 2009




Jakarta - Sebanyak 503 anggota DPR mendukung usul penggunaan hak angket skandal Bank Century. Jumlah itu termasuk 5 pimpinan DPR yang dikomandani Marzuki Alie.

Demikian yang mengemuka dalam sidang paripurna pengesahan penggunaan hak angket Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2009).

Saat sidang baru dibuka oleh Marzuki Alie, anggota PDIP Maruarar Sirait melontarkan interupsi. Maruarar menceritakan tentang kronologis usul penggunaan hak angket.

"Dua minggu lalu, kami inisiator telah diberikan 139 nama pengusul hak angket Century. Kemudian waktu itu, kami menemui Pak Anis (Anis Matta). Jumlahnya menjadi 357 orang pengusul," kata Maruarar.

"Dan sore harinya, waktu itu kami bersama-sama Pak Anas Urbaningrum, kami menerima pengusul hak angket dari Partai Demokrat jumlahnya 144 orang. Artinya, sudah 503 orang yang sudah menandatangani," lanjut dia.

Politisi PDIP ini meminta agar 9 fraksi yang mengusulkan hak angket kompak. "Izinkan kami untuk meminta di forum ini agar semua bisa kompak dan solid agar kasus ini bisa bermanfaat bagi rakyat, tidak seperti Pansus sebelumnya," papar dia.

Marzuki Alie pun menanggapi hal itu dengan menyatakan tidak perlu khawatir karena 5 pimpinan DPR pun mendukung hak angket Century. Ditambahkannya, Indonesia merupakan negara demokrasi. "Ini negara democracy bukan democrazy," kata Marzuki.

Manuarar dan 9 fraksi pengusul kemudian maju ke depan memberikan nama-nama pengusul hak angket kepada jajaran pimpinan sidang dan mereka pun bersalaman.

Marzuki Alie tampak didampingi Wakil Pimpinan DPR Priyo Budi Santoso dari Partai Golkar, Pramono Anung dari PDI Perjuangan, Anis Matta dari PKS, dan Marwoto Mintrohardjono dari PAN.

sumber dari http://www.detiknews.com/read/2009/12/01/111416/1251727/10/pengusul-angket-century-mencapai-503-orang-termasuk-pimpinan-dpr

No comments:

Post a Comment